PERAN SISTEM TENURIAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN ADAT DI MARENA DESA PEKALOBEAN, KECAMATAN ANGGERAJA, KABUPATEN ENREKANG
Abstrak
Latar Belakang. Hutan adat merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat adat berdasarkan aturan dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu kawasan hutan adat yang masih mempertahankan sistem pengelolaan tradisional adalah Hutan Adat Marena di Desa Pekalobean dan Desa Singki, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. Dalam pengelolaannya, masyarakat menerapkan sistem tenurial adat yang mengatur hak penguasaan, pemanfaatan, dan pengawasan kawasan hutan, khususnya dalam pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti getah pinus, kopi, dan cengkeh. Tujuan. Penelitian iā¦