KEBERPIHAKAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA = THE NOTARY'S PARTISANSHIP IN DEED MAKING
Abstrak
Latar Belakang: Notaris wajib bertindak jujur, amanah, saksama, tidak memihak dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat umum pembuatan akta autentik. Ketidak berpihakan notaris terlihat dari klausul hak dan kewajiban yang termuat didalam akta autentik dibuatnya yang tidak memberikan keuntungan kepada salah satu pihak dengan merugikan pihak lain. Suatu tindakan yang melampaui wewenang maka berakibat batal demi hukum, namun jika tindakan itu didasari dengan niat jahat, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan kedalam tindak pidana. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalis hal-hal ya…