← Kembali ke hasil pencarian

TINDAK PIDANA PENIPUAN MENGGUNAKAN APLIKASI MICHAT (STUDI PUTUSAN NOMOR 493 DAN 494/PID.B/2021/PN.GNS) = FRAUD CRIMINAL ACT USING THE MICHAT APPLICATION (STUDY OF DECISIONS NUMBER 493 AND 494/PID.B/2021/PN.GNS)

Abstrak

Latar Belakang: Kemajuan teknologi digital kini melahirkan metode penipuan baru lewat aplikasi chatting seperti MiChat, sebagaimana yang terungkap dalam kasus di Putusan Nomor 493 dan 494/Pid.B/2021/PN.Gns. Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana fitur aplikasi dimanfaatkan untuk membohongi korban, yang akhirnya mengakibatkan kerugian finansial. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan hukum pidana dan mengevaluasi pertimbangan hakim serta menganalisis dalam kasus penipuan melalui aplikasi MiChat berdasarkan dua putusan (493 dan 494). Metode: Penelitian ini merupakan …

Dokumen Tersedia

Bab 1-2 ✓ Tersedia
Daftar Pustaka ✓ Tersedia