ANALISIS HUKUM PROGRAM DERADIKALISASI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME = LEGAL ANALYSIS OF THE DERADICALIZATION PROGRAM IN COMMANDING TERRORISM CRIMES
Abstrak
MUHAMMAD WAIS AL-QARNI (B011201169) dengan judul Analisis Hukum Program Deradikalisasi terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Dibimbing oleh Syarief Saddam Rivanie sebagai pembimbing. Latar Belakang: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta penerapan program deradikalisasi di Indonesia sebagai upaya hukum dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Tujuan : penelitian adalah bagaimana pendekatan hukum yang digunakan negara dalam menjalankan program deradikalisasi serta efektivitas program tersebut dalam menekan pertumbuhan ideologi radikal yang berujung pada tin…