PELAKSANAAN JUAL BELI BLIND-BOX MENURUT HUKUM ISLAM = Implementation of Blind-Box Buying and Selling in Islamic Law
Abstrak
A. NUR AFRAH AMELIA N. (B011201127) “Pelaksanaan Jual Beli Blind-Box Dalam Hukum Islam”. Dibimbing oleh Fauziah P. Bakti sebagai Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik jual beli Blind-Box, baik melalui pasar maya maupun konvensional, serta kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam transaksi Blind-Box, penjual dan produsen hanya memberikan deskripsi umum mengenai jenis barang yang ada di dalam kotak tersebut, dengan mencantumkan beberapa pilihan di sisi kemasan tanpa menjamin produk spesifik yang akan didapat pembeli. Oleh karena itu, diperlukan …