ANALISIS YURIDIS PIDANA DENDA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK TIDAK MEMENUHI STANDAR MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk) = Juridical Analysis of Criminal Fines for the Distribution of Non-Standard Cosmetics Through Electronic Systems (Study of Decision Number 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk)
Abstrak
Latar belakang: Perdagangan melalui sistem elektronik memicu peredaran kosmetik tanpa izin edar yang mengandung bahan berbahaya, sehingga membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi tindak pidana peredaran kosmetik tanpa izin edar dalam hukum Indonesia dan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk. Metode: Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif untuk ditarik kesimpulan secara deskriptif.Hasil: (1) …